Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Susi Tur Andayani Divonis Hari Ini

Senin (23/6/2014) pengacara Susi Tur Andayani, akan menghadapi vonis kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Susi Tur Andayani Divonis Hari Ini
TRIBUN/DANY PERMANA
Susi Tur Andayani (tengah) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/5/2014). 

Tribunnews.com, Jakarta - Senin (23/6/2014) pengacara Susi Tur Andayani, akan menghadapi vonis kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK.

Pembacaan vonis  dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta.

 Pengacara Susi, Reza Edwijanto, berharap putusan nanti adalah yang terbaik untuk kliennya. JPU KPK meuntut  Susi  dithukum 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas