Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aktivis 98 Desak Roy Suryo Lengser

"Kami meminta Roy Suryo sebagai pimpinan tertinggi di Kemenpora untuk mundur dari jabatannya," kata Erwin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Aktivis 98 Desak Roy Suryo Lengser
TRIBUN/DANY PERMANA
Mepora Roy Suryo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkonsultasi di Jakarta, Senin (23/6/2014). Menpora tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait pembangunan Stadion di Taman BMW sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus hingga selesainya kasus dugaan korupsi taman BMW yang pernah dilaporkan mantan Wagub Prijanto ke KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis 98 mendesak Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo untuk mundur. Hal itu dikatakan Erwin Usman yang merupakan juru bicara Aktivis 98 karena izin menggelar diskusi di Kemenpora dicabut secara sepihak.

"Kami meminta Roy Suryo sebagai pimpinan tertinggi di Kemenpora untuk mundur dari jabatannya," kata Erwin di depan gerbang Kemenpora, Selasa (24/6/2014).

Erwin menuturkan, selain Roy Suryo, pihaknya juga meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo. Menurutnya Kapolres telah berperan menggagalkan diskusi yang bertema 'Gerakan 98 Menolak Bangkitnya Orde Baru'.

"Kami juga mendesak Kapolri mencopot Kapolres Jakarta Pusat," ucapnya.

Erwin menuturkan, pihaknya telah memenuhi semua persyaratan izin dari kepolisian maupun dari Kemenpora. Menurutnya, sampai pukul 03.00 WIB dini hari tadi pihaknya masih melakukan gladi resik dan tak masalah dengan diskusi yang sedianya digelar pagi ini.

"Tapi tiba-tiba pagi tadi kami (Aktivis 98) dilarang masuk. Media pun yang hendak meliput tidak boleh masuk. Untuk itu kami akan menunggu surat resmi penolakan dari Kemenpora dan Kepolisian," ucapnya.

Erwin mengatakan, pihaknya telah membayar uang sewa gedung Rp7 juta yang diterima Yadi. Menurutnya, surat dari kepolisian juga telah ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat I Gede Nyeneng.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas