Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Izin Diskusi Aktivis 98 Menyimpang

"Kami tidak mau ada pemaksaan kehendak. Kita semua sepakat menghormati hukum," tuturnya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Polisi: Izin Diskusi Aktivis 98 Menyimpang
WARTA KOTA/Henry Lopulalan
Sejumlah aktivis tahun 1998. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang tak mencabut izin diskusi gelaran aktivis 98, pihak kepolisian pun turut menarik izin diskusi tersebut. Alasannya, polisi menilai izin diskusi menyimpang dari awal yang diajukan.

"Ada izinnya, tapi menyimpang. Akhirnya pihak gedung mencabut dan kepolisian pun turut mencabut," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Anom Setiaji di depan gerbang Kemenpora, Selasa (24/6/2014).

Anom menuturkan, pihaknya meminta para aktivis menghormati hukum yang berlaku. Pihaknya tidak menghendaki adanya pemaksaan dari para aktivis untuk tetap menggelar diskusi.

"Kami tidak mau ada pemaksaan kehendak. Kita semua sepakat menghormati hukum," tuturnya.

Sementara, untuk mengamankan Kemenpora, polisi menurunkan 274 personel. 274 personel itu berasal dari Polda, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang.

Hingga berita ini diturunkan, para aktivis masih berkumpul di depan gerbang Kemenpora. Para aktivis yang umumnya mengenakan pakaian warna hitam masih menunggu surat resmi dari Kepolisian dan Kemenpora.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas