Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut Pertanyakan Syarief Hassan Kepada Kajati DKI Dalam Kasus Videotron

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mempertanyakan perkembangan kasus Videotron.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ruhut Pertanyakan Syarief Hassan Kepada Kajati DKI Dalam Kasus Videotron
TRIBUNNEWS.COM/ADHIATMAPUTRA FAJAR
Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan saat melakukan sidak ke Pasar di Jakarta, Selasa (27/8/2013) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mempertanyakan perkembangan kasus Videotron. Kasus tersebut melibatkan putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hassan, Riefan Avrian.

"Apakah Syarief Hassan sudah diperiksa? Tolong benar tuntas karena ini jadi polemik di partai kami," kata Ruhut dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Syarief juga menjabat sebagai Ketua Harian Demokrat. Ruhut menegaskan Demokrat tidak akan tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi. Terbukti Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Anggota Dewan Pembina Andi Mallarangeng kasusnya juga diusut tuntas.

"Anaknya telah ditetapkan, bapaknya sudah diperiksa? Karena ini terjadi di kementerian yang dipimpin bapaknya," kata Ruhut.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan terus mengembangkan kasus videotron. Pihaknya telah menetapkan empat tersangka yakni  Direktur PT Rifuel, Riefan Avrian, Hendra Saputra , office boy yang bekerja di perusaaan Riefan, yang ditunjuk menjadi direktur utama perusahaan pemenang tender pengadaan videotron di kementerian ayah Riefan itu.

Selain itu, Kejati DKI juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Hasnawi Bachtiar dan anggota panitia lelang Kasiyadi sebagai tersangka. Namun, penyidikan terhadap Hasnawi telah dihentikan karena ia meninggal pada 18 Maret 2014, saat berada dalam tahanan.

"Pihak yang  bertanggungjawab sudah tergambar, fakta di penyidikan dan persidangan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya belum menemukan fakta hukum yang melibatkan pihak lain. "Sampai saat ini tidak menemukan yang melibatkan pihak lain untuk dimintai pertanggungjawabkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas