Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Banyak Hakim Selingkuh, KY Imbau MA Pertimbangkan Aspek Keluarga

KY menceritakan banyak hakim yang dikirim ke Majelis Kehormatan Hakim (MK) yang berujung pada pemecatan akibat berselingkuh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Banyak Hakim Selingkuh, KY Imbau MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengimbau agar Mahkamah Agung mempertimbangkan aspek keluarga dalam penempatan hakim yang bertugas di pengadilan di seluruh Indonesia.

KY menceritakan banyak hakim yang dikirim ke Majelis Kehormatan Hakim (MK) yang berujung pada pemecatan akibat berselingkuh.

"Saya pernah sampaikan ke MA soal penempatan itu perlu ditinjau kembali. Jangan sampai terlalu jauh dipisahkan keluarga. Tapi bukan berarti yang dipisahkan itu berarti selingkuh, tapi itu jadi salah satu faktor lah," ujar Imam di Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Imam menuturkan, kebanyakan hakim selingkuh yang diproses di MKH adalah para hakim yang terpisah jauh dari keluarganya. Sebut saja misalnya hakim bertugas Jawa namun istrinya berdomisili di Sulawesi.

"Itu salah satu faktor yang mendukung selain soal integritas. Kalau integritas tentu tidak selingkuh. Tapi kita sudah sampaikan ke MA dan katanya akan dipertimbangkan," kata Imam.

Imam mengakui sebenarnya memang jika hakim tersebut pindah tugas, keluarganya juga ikut pindah. Apalagi, lanjut dia, biaya pindah tidak terlalu sulit karena gaji hakim tidak serendah dulu.

"Kalau sekarang kan sudah bagus dan semoga bisa mengurangi perselingkuhan. Kalau yang sekarang kan agak kurang disbanding tahun kemarin, sampai baru satu kemarin kami ajukan. Tapi yang belum ditangani banyak dan ini baru kita plenokan," tutur Imam.

Rekomendasi Untuk Anda

Sekadar informasi, KY akan mengirim dua nama hakim ke MKH. Satu hakim karena masalah uang, satu lagi karena perselingkuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas