KPK Periksa Camat Jasinga
KPK memanggil Camat Jasinga Kabupaten Bogor Asep Aer Sukmaji terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Camat Jasinga Kabupaten Bogor Asep Aer Sukmaji terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
Asep Aer Sukmaji diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang telah menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M. Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Asep dipanggil penyidik KPK lantaran ditenggarai mengetahui kasus dugaan suap terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan dengan luas hutan sekitar 2.754 hektar di Bogor itu.
"Yang bersangkutan (Asep Aer Sukmaji) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (25/6/2014).
Selain Asep, penyidik KPK juga memeriksa Rachmat Yasin. Namun Rachmat diperiksa sebagai saksi.
(RY diperiksa sebagai saksi)," kata Priharsa.