Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Camat Jasinga

KPK memanggil Camat Jasinga Kabupaten Bogor Asep Aer Sukmaji terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Periksa Camat Jasinga
TRIBUNNEWS.COM

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Camat Jasinga Kabupaten Bogor Asep Aer Sukmaji terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.

Asep Aer Sukmaji diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang telah menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M. Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.

Asep dipanggil penyidik KPK lantaran ditenggarai mengetahui kasus dugaan suap terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan dengan luas hutan sekitar 2.754 hektar di Bogor itu.

"Yang bersangkutan (Asep Aer Sukmaji) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (25/6/2014).

Selain Asep, penyidik KPK juga memeriksa Rachmat Yasin. Namun Rachmat diperiksa sebagai saksi.

(RY diperiksa sebagai saksi)," kata Priharsa.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas