KPK Periksa Staf Khusus Presiden SBY
Penyidik KPK memeriksa Daniel Sparringa, Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang Komunikasi Politik.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Daniel Sparringa, Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang Komunikasi Politik.
Dia diperiksa terkait penyelidikan kasus di Kementerian ESDM.
"Ada penyelidikan terkait pengadaan di ESDM, sejumlah pihak dimintai keterangan termasuk Daniel Sparringa, Staf Khusus Presiden," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Johan mengaku, tidak mengetahui keterangan apa yang ingin diminta penyelidik. Menurutnya, dalam proses penyelidikan, seseorang yang dimintai keterangan tidak selalu terkait dengan jabatan. Daniel sendiri sudah memenuhi panggilan KPK.
"Saya tidak tahu materi, orang dimintai keterangan tidak selalu terkait dengan jabatan, yang pasti ada keterangan yang ingin digali," ujarnya.