MK Bacakan Putusan Sengketa Pemilu Legislatif Mulai Pagi Ini
Mahkamah Konstitusi akan membacakan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota legislatif 2014 hari ini.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi akan membacakan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota legislatif 2014 hari ini.
Putusan PHPU legislatif yang dibacakan hari ini adalah perkara yang diajukan dari calon perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Rabu (26/5) MK akan mulai mengucapkan putusan terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2014. Perkara yang dimohonkan calon anggt DPD akan dibacakan pukul 09.00 WIB," ujar staf Humas MK, Kencana Suluh Himah, Jakarta, Rabu (26/5/2014).
Usai membacakan sidang putusan PHPU DPD, MK kembali akan membacakan sidang putusannya yang diajukan oleh partai politik.
"Sementara perkara yang dimohonkan parpol di provinsi DKI Jakarta, Riau, Kepri, Banten, Babel, Bali, Kalteng, NTB, NTT akan dibacakan pada pukul 14.00 WIB," kata dia.