KPK Geledah Rumah dan Kantor Seorang Pengusaha di Palembang
KPK melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor seorang pengusaha asal Palembang, M Syarif Abubakar.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor seorang pengusaha asal Palembang, M Syarif Abubakar.
"Ada penggeledahan di Palembang dan masih berlangsung sejak kemarin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).
Diungkapkan Johan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi, dengan tersangka Wali Kota Palembang Romi Herton.
KPK melalui Ditjen Imigrasi sudah mencegah Syarif Abubakar bepergian ke luar negeri. Pecegahan berlaku sejak 17 Juni 2014.
Pada perkara ini, KPK tidak hanya menjerat Romi Herton, tetapi juga istrinya Masyitoh sebagai tersangka.