Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Deputi KPK Diperiksa Sebagai Saksi Hambalang

"Yang bersangkutan (Ade Rahardja) diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, Kamis (26/62014).

Ade Raharja akan diperiksa sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Hambalang yang telah menyeret Komisaris PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (Ade Rahardja) diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Ade, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka yakni, Dr. Siswo Sujanto, DEA selaku Direktur Pusat Kajian keuangan negara dan daerah universitas Patria Artha, Makassar, Christian Jong selaku tour guide PT Avia Tour, dan Sandi Suwardi selaku karyawan PT Metropolitan Kentjana.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Dikonfirmasi terpisah, Ade Rahardja mengaku akan memenuhi panggilan penyidik tempat dulu ia bekerja. "Pasti datang. menjelang jam 14-an," kata Ade melalui pesan singkat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas