SKK Migas dan BP Migas Kembali Serukan Usut Mafia Migas
Massa Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) dan badan pemerhati Migas (BP Migas) kembali menyerukan pengusutan mafia Migas
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) dan badan pemerhati Migas (BP Migas) kembali menyerukan pengusutan mafia Migas di Indonesia.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan istana negara dan KPK beberapa waktu lalu, kini para pengunjuk rasa di depan Gedung Equyti Tower SCBD Sudirman Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2014) kembali menyerukan agar KPK dan lembaga penegak hukum lain mengusut tuntas mafia minyak tersebut.
Menurut Direktur Pengolahan Ormas SKK Migas, Ferdinand Hutahayan dengan mengutip pernyataan politikus Poempida Hidayatullah bahwa Hatta Rajasa saat menjabat Menko Perekonomian merupakan penyebab kebijakan energi semakin tidak jelas.
Bahkan kata dia, akibat kebijakan Hatta, praktik mafia migas menjadi sulit diberantas.
"Mafia migas gagal dibasmi saat Menko Hatta tidak punya konsep mengenai energi terbaru. Akibatnya, kita terus impor minyak dan semakin banyak mafia bergentayangan," kata ujarnya saat SKK Migas dan BP Migas menggelar unjuk rasa depan Gedung Equyti Tower SCBD Sudirman Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2014).
Menurutnya, selama Indonesia terus bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) impor, dan tidak mendirikan kilang pengolahan, maka impor akan jalan terus.
Dalam keterangannya, SKK Migas dan BP Migas juga membeberkan sejumlah hubungan antara Hatta Rajasa dan Bos Pertamina Trading Energy Ltd (Petral), Muhammad Riza Chalid.
Ferdinand menuding Muhammad Riza Chalid merupakan mafia migas yang dilindungi Hatta. Bahkan, dugaan keterlibatan keduanya, klaim Ferdinand sudah dilaporkan pihaknya ke KPK.
"Kami sudah laporkan mereka ke KPK. Biar KPK yang menelusuri lebih jauh. Sekarang tugas kami adalah menyerukan hasil temuan kami berkenaan dengan itu semua," imbuh Ferdinan.
Belum ada konfirmasi dari pihak terkait soal tudingan dan hasil temuan dari Massa Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.