Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat, 3 Kader Golkar Gugat Aburizal Bakrie

Agus Gumiwang menjelaskan, pada 30 Mei 2014, dirinya telah mengundurkan diri dari posisi Ketua DPP Partai Golkar karena telah mendukung.

zoom-in Dipecat, 3 Kader Golkar Gugat Aburizal Bakrie
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kanan) berkampanye untuk calon presiden Prabowo Subianto di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2014). Dalam kampanye tersebut massa dari Sahabat ARB dan MPS mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres pada 9 Juli mendatang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Mereka memberikan kuasa kepada Todung Mulya Lubis untuk memperjuangkan pembatalan pemecatan.

Jakarta - Kebijakan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memecat tiga kadernya, yang tidak bersedia mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa tetapi malah mendukung pencalonan Joko Widodo-Jusuf Kalla, semakin berbuntut panjang.

Ketiga kader Golkar yang dipecat, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatulloh, membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka memberikan kuasa kepada Todung Mulya Lubis untuk memperjuangkan pembatalan pemecatan.

"Hari ini juga kami akan mengirimkan surat ke DPP Golkar terkait pemberhentian tiga kader Golkar. Pemberhentian ini tidak sah," kata Todung Mulya Lubis di kantornya, seperti dikutip Harian Kompas, Jumat 27 Juni 2014.

Todung mengatakan telah mempelajari semua berkas, termasuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

"Kami menyimpulkan bahwa pemberhentian yang dilakukan DPP Golkar itu cacat hukum dan melanggar peraturan di Partai Golkar," ujar Todung.

Dengan demikian, pemberhentian tiga kader Golkar itu dinilai tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Berita Rekomendasi

"Kami akan mengambil upaya hukum apa pun. Kami juga akan mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum karena ada kader yang terpilih kembali menjadi anggota DPR," ujarnya.

Menurut Todung, sanksi pemberhentian itu bahkan melanggar ketentuan apa pun di dunia ini.

"Tak bisa orang diberhentikan semena-mena tanpa due process (proses hukum). Kalau semena-mena, tak usah ada partai politik. Parpol itu, kan, tempat untuk demokrasi, sedangkan ini semiotoriter," ujarnya.

Agus Gumiwang menjelaskan, pada 30 Mei 2014, dirinya telah mengundurkan diri dari posisi Ketua DPP Partai Golkar karena telah mendukung pasangan Jokowi-JK.

"DPP juga bahkan telah mengirimkan surat tanggapan tertanggal 16 Juni 2014. Dalam surat itu dinyatakan, sikap saya sebagai WNI yang bebas berpendapat, berserikat dan berkumpul," ujar Agus.

Dia juga telah mematuhi materi Surat DPP Golkar Nomor 88 tahun 2014. "Saya tidak pernah mengatasnamakan kader Golkar. Tidak mempergunakan atribut Golkar, tidak juga mengintimidasi pengurus Golkar lain untuk memilih pasangan lain. Kalau ada bukti, tolong sampaikan karena saya yang akan mundur sendiri." (skj) (Advertorial)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas