Eks Petinggi KPK Diperiksa, Bambang: Tidak Masalah
"Tidak lah, kan ada CCTV saat pemeriksaan," kata Bambang di kantor KPK, Jumat (27/6/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada masalah melakukan pemeriksaan terhadap Ade Raharja, mantan Deputi Penindakan KPK, yang diduga menerima dana Rp 2 miliar terkait pengamanan kasus dugaan korupsi Hambalang.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto, tidak adanya konflik kepentingan tersebut salah satunya didasari proses pemeriksaan yang transparan.
"Tidak lah, kan ada CCTV saat pemeriksaan," kata Bambang di kantor KPK, Jumat (27/6/2014).
Bambang lebih lanjut tak membantah pihaknya terus mendalami dugaan adanya uang Rp 2 miliar yang diterima Ade terkait pengamanan proyek Hambalang.
Karena itu, pria yang akrab disapa BW itu meyakini, Ade yang diperiksa KPK untuk melengkapi berkas Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras, Machfud Suroso yang juga sudah ditetapkan tersangka kasus proyek Hambalang ditanya penyidik mengenai dugaan aliran dana tersebut.
"Saya menduga ada seperti itu," kata Bambang.