Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Dua Air Soft Gun dari Kediaman Pengusaha di Palembang

"KPK menyita dua air soft gun," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (27/6/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Sita Dua Air Soft Gun dari Kediaman Pengusaha di Palembang
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Palembang Romi Herton (berbatik cokelat) bersaksi dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah air softgun usai menggeledah kediaman seorang pengusaha di Palembang, Muhammad Syarief Abu Bakar.

Penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (25/6/2014) sampai Kamis (26/6/2014) itu berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.

"KPK menyita dua air soft gun," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (27/6/2014).

Selain itu KPK menemukan peluru asli di lokasi penggeledahan. Menurut Johan, air soft gun tersebut kini diserahkan kepada Kepolisian karena dianggap tidak berkaitan dengan perkara suap dan keteranga keterangan palsu yang menjerat Romi dan istrinya.

"Jadi ini tidak berkaitan dengan perkara," kata Johan.

Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di kediaman dan kantor Abu Bakar. Belum diketahui detil keterkaitan Abu Bakar dalam kasus yang menjerat Romi dan Masyito. Terkait penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa Abu Bakar.

Lembaga antikorupsi itu juga meminta Imigrasi mencegah Romi bepergian ke luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas