Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Sekjen Kemenhut

KPK memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Hadi Daryanto

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Periksa Sekjen Kemenhut
TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Hadi Daryanto terkait dugaan suap izin rekomendasi tukar menukar hutan di Kabupaten Bogor.

Anak buah Menhut Zulkifli Hasan itu akan diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (30/6/2014) siang.

Pekan lalu, penyidik KPK juga telah memeriksa Menhut Zulkifli Hasan terkait kasus ini. Usai pemeriksaan saat itu Zulkifli membantah pihaknya telah mengeluarkan izin terkait rekomendasi tukar guling kawasan hutan tersebut yang melibatkan antara Pemkab Bogor dan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Kemenhut, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu baru menerima surat permohonan rekomendasi tukar guling kawasan hutan antara Pemkab Bogor dan PT BJA.

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat tiga orang tersangka. Di antaranya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan perwakilan PT BJA Francis Xaverius Yohan Yap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas