Klarifikasi Hasil Geledah, KPK Periksa Deputi 1 Kementerian PDT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi 1 Kementerian PDT, Suprayoga Hadi sebagai saksi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi 1 Kementerian PDT, Suprayoga Hadi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor, Selasa (1/7/2014).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, satu di antara alasan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Suprayoga guba mengklarifikasi ihwal penggeledahan.
Sebab ruangan Deputi I Kementerian PDT menjadi bagian yang digeledah penyidik beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan itu salah satu di antaranya mengklarifikasi temuan KPK atas penggeledahan," tegas Johan di KPK, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Meski begitu, Johan menyatakan, belum ada kesimpulan keterlibatan pihak PDT dalam kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. KPK, sambung dia, masih mendalami kasus tersebut.
"Kesimpulan terlibat atau tidak belum ada, masih dikembangkan. Pengembangan ke arah apakah ada penerima atau pemberi lain," kata Johan.