Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Surya Paloh Nilai Vonis Seumur Hidup untuk Akil Mochtar Sudah Tepat

Hukuman terberat itu hukuman seumur hidup. Tepat lah itu," tukas Surya Paloh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Surya Paloh Nilai Vonis Seumur Hidup untuk Akil Mochtar Sudah Tepat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menjalani sidang dengan agenda putusan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyambut baik vonis seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Tepat lah itu. Masyarakat pecinta hukum tentu amat mengapresiasi lah putusan hakim itu," ujar Surya ketika ditemui wartawan di sela-sela acara buka puasa bareng di DPP Partai NasDem, Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Menurut Surya, di Indonesia untuk pelaku korupsi memang tidak ada hukuman mati. Oleh karena itu, hukuman sumur hidup yang diterima Akil adalah hukuman yang paling berat.

"Udah pasti. Kita kan nggak ada hukuman mati di sini. Yang ada hanya hukuman seumur hidup. Hukuman terberat itu hukuman seumur hidup. Tepat lah itu," tukas Surya.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis maksimal yakni penjara seumur hidup kepada Akil Mochtar dalam perkara berbagai suap pengurusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah di MK. Karena vonis maksimal, Akil tidak dikenakan pidana denda.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas