Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa PTI Geruduk Kejagung Tuntut Pengusutan Keterlibatan Tifatul di Kasus MPLIK

Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Telekomunikasi Indonesia menuntut Kejagung segera mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Internet

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Massa PTI Geruduk Kejagung Tuntut Pengusutan Keterlibatan Tifatul di Kasus MPLIK
HO/Tribunnews
Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Telekomunikasi Indonesia (PTI) menggeruduk gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (2/7/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Telekomunikasi Indonesia (PTI) menggeruduk gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (2/7/2014).

Mereka menggelar unjuk rasa, menuntut Kejagung segera mengusut dugaan keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring atas kasus korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012.

Demonstran berjumlah sekitar 50-an orang itu datang membawa poster bertuliskan 'Korupsi Kecamatan Bikin Rakyat Indonesia Jadi Bodoh'

"Kami mohon kepada jaksa agung mohon mendengarkan keluhan masyarakat kami merasa dirugikan, kasus ini harus cepat ditangani, meminta Jaksa Agung untuk segera memproses Tifatul selaku menkominfo,"kata koordinator aksi S Hidayat Sitorus di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014).

Dalam orasinya Hidayat mengatakan anggaran proyek MPLIK sebesar Rp 1.4 Triliun berada di bawah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementrian Komunikasi dan Informatika.

"Proyek ini berlangsung sejak tahun 2010 lalu. Ada dugaan, menteri Kominfo menyelenggarakan mobilisasi dana untuk pemilu dan pilpres 2014 melalui proyek USO MPLIK fiktif, di mana uangnya mengalir ke pihak tertentu," katanya.

Pendemo juga meminta agar Kejagung transparan dan mengungkap setiap tahap proses penyidikan kasus MPLIK tersebut. Diketahui dalam kasus ini penyidik gedung bundar sudah menetapkan dua tersangka.

Berita Rekomendasi

Mereka yakni Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso dan juga Direktur PT Multi Data Rencana Prima, Doddy Nasiruddin Ahmad. Belum ada konfirmasi dari pihak Kejagung dan pihak Kemenkoinfo atas demostrasi dan tudingan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas