Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Komisaris Utama PT Surya Artha Matra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Surya Artha Matra, Achmad Novian Rusyandi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Periksa Komisaris Utama PT Surya Artha Matra
Suara Pembaruan
Priharsa Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Surya Artha Matra, Achmad Novian Rusyandi, Jumat (4/7/2014) siang.

Achmad akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung ESDM.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karyo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Dari Informasi yang dihimpun, perusahaan Achmad Novian merupakan perusahaan penyalur bahan bakar minyak dan gas. Achmad tercatat sudah pernah dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada tanggal 17 Juni bulan lalu.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka kasus korupsi penggunaan anggaran dana Kesekjenan ESDM dalam hal sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor kesekretariatan.

Waryono diduga menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan anggaran di Kementerian ESDM pada tahun 2012 Rp 25 miliar yang terdiri dari berbagai pengadaan barang dan jasa. Dari kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 9,8 miliar. (Edwin Firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas