Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Sekretaris Kota Palembang

KPK kali ini, Jumat (4/7/2014) memanggil Sekretaris Kota Palembang, Ucok Hidayat untuk diperiksa sebagai saksi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Periksa Sekretaris Kota Palembang
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Palembang Romi Herton (berbatik cokelat) bersaksi dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang dan pemberian keterangan palsu yang sudah menjerat Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyto.

Dalam rangka itu, KPK kali ini, Jumat (4/7/2014) memanggil Sekretaris Kota Palembang, Ucok Hidayat untuk diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan (Ucok Hidayat) dipanggil dalam kapasitas saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Ucok, KPK juga memanggil tiga orang lainnya sebagai saksi penyidikan kasus serupa. Mereka adalah Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, H Muhammad Syarif Abu Bakar alias Mamad alias Cek Mamad, mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Jl Letkol Iskandar Sutrisno dan Pegawai Bank BNI cabang utama Palembang, Yustifisyah Husni.

Terkait Muhammad Syarif Abu Bakar, KPK belum lama ini menggeledah rumahnya di Palembang. (Edwin Firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas