Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Ketok Palu Sahkan RUU Kesehatan Jiwa

Ucapan Supriyatno sempat mengundang komentar dari Priyo. "Rupanya ada perhatian khusus untuk Nova Riyanti Yusuf," kata Priyo.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in DPR Ketok Palu Sahkan RUU Kesehatan Jiwa
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wakil Ketua Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Menakertrans, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). Menakertrans diundang Komisi IX DPR RI terkait permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, termasuk membahas masalah perkosaan TKI di Malaysia, iklan TKI on sale, dan beberapa TKI yang menghadapi hukuman mati di Arab. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Jiwa. Pengesahan itu diputuskan setelah semua fraksi menyetujui hasil RUU Kesehatan Jiwa.

"Apakah RUU tentang kesehatan jiwa dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014). "Setuju," kata anggota DPR yang mengikuti sidang paripurna.

Diketahui, hasil pembahasan RUU Kesehatan Jiwa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX Supriyatno. Dalam pidatonya, Supriyatno sempat berterima kasih kepada Anggota Komisi IX Nova Riyanti Yusuf yang telah bekerja keras menyelesaikan RUU tersebut.

"Terima kasih kepada saudara Nova Riyanti Yusuf SpkJ yang telah gigih berjuang menyusun dan membahas, dan akhirnya dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua," kata Supriyanto.

Ucapan Supriyatno sempat mengundang komentar dari Priyo. "Rupanya ada perhatian khusus untuk Nova Riyanti Yusuf," kata Priyo.

Sedangkan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengapresiasi pengesahan RUU Kesehatan Jiwa tersebut. "Pemerintah berharap UU tentang Kesehatan jiwa dapat menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik," kata Nafsiah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas