Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Ketua DPRD Palembang Ahmad Novan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Palembang Ahmad Novan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Ketua DPRD Palembang   Ahmad Novan
Tribunnews/Dany Permana
Wali Kota Palembang, Romi Herton dengan mengenakan rompi tahanan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2014). Romi ditahan bersama istrinya, Masyito Herton karena diduga terlibat dalam kasus suap sengketa Pilkada Kota Palembang yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Palembang Ahmad Novan. Politikus Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Kostitusi dan kasus keterangan palsu dalam persidangan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (11/7/2014).

Selain Novan, penyidik KPK juga memanggil Hilman, Pegawai PD Pasar Jaya Kota Palembang.

"Dia juga jadi saksi," kata Priharsa.

Dalam perkara, KPK sudah menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masyito sebagai tersangka. Penetapannya adalah hasil pengembangan perkara Akil Mochtar.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas