KPK Periksa Ketua DPRD Palembang Ahmad Novan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Palembang Ahmad Novan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Palembang Ahmad Novan. Politikus Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Kostitusi dan kasus keterangan palsu dalam persidangan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (11/7/2014).
Selain Novan, penyidik KPK juga memanggil Hilman, Pegawai PD Pasar Jaya Kota Palembang.
"Dia juga jadi saksi," kata Priharsa.
Dalam perkara, KPK sudah menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masyito sebagai tersangka. Penetapannya adalah hasil pengembangan perkara Akil Mochtar.
Edwin Firdaus