Anggota DPR dari PDIP Jengkel Penetapan Ketua DPR Mendadak Diubah
Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Imam Suroso, mengaku jengkel kepada 6 fraksi yang merubah penetapan Ketua DPR periode 2014-2019 lewat pemilihan.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Imam Suroso, mengaku benar-benar jengkel kepada 6 fraksi yang merubah penetapan Ketua DPR periode 2014-2019 lewat pemilihan.
Padahal ,PDIP menghormati penetapan Ketua DPR dari partai politik pemenang pemilu seperti yang dilakukan pada tahun 2004 dan tahun 2009.
"Penetapan Ketua DPR yang mereka putuskan itu benar-benar tidak adil, semangatnya jauh dari musyawarah untuk mufakat dan cenderung liberal," kata Imam Suroso kepada wartawan di Jakarta, Minggu (13/7/2014).
Sebagai peraih kursi terbesar pada pemilu 2014 kata Imam Suroso, jabatan Ketua DPR mestinya otomatis berasal dari PDIP seperti yang sudah berlaku selama ini.
Dalam rapat paripurna DPR untuk pengesahan RUU Perubahan UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD(MD3) tanggal 8 Juli lalu, Fraksi PDIP bersama Fraksi PKB dan Fraksi Hanura terpaksa meninggalkan ruang rapat setelah Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Partai Demokrat ,PKS, PAN dan PPP kompak mendukung perubahan penetapan Ketua DPR tersebut.
Pada pasal 84 RUU perubahan UUMD 3 itu, ke 6 fraksi memilih alternatif ke 3, yaitu pasal 2 yang berbunyi Pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Pasal ini bertolak belakang dengan alternatif 1 pasal 84 ayat 1 dan ayat 2 yang menyebutkan, pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Ayat 2 berbunyi, ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.
PDIP, Hanura dan PKB mendukung pasal ini. Sebagai pemenang pemilu legislatif yang lalu, PDIP mestinya menjadi Ketua DPR karena memiliki 109 kursi.
Menurut Imam Suroso penetapan Ketua DPR seperti yang sudah disahkan dalam rapat paripurna itu mengabaikan partai pemenang pemilu.
“Sudah tidak ada gunanya partai politik pemilu, mekanisme penetapan ketua DPR sudah mereka rubah lewat pemilihan, ”tegas politisi yang akrab disapa mbah Roso ini.
Selain jengkel, Imam Suroso juga menyatakan tidak puas dengan manuver politik ke 6 fraksi tersebut. Bahkan kata dia, PDIP dizalimi.
“Kami di zalimi. Dulu, PDIP hormat kepada kesepakatan yang diambil dalam penetepan Ketua DPR. Tahun 2004 dan tahun 2009, kita mendukung partai pemenang pemilu sebagai Ketua DPR, yakni Pak Agung Laksono dan Pak Marzuki Ali,”kata Imam Suroso seraya menambahkan, apa salahnya tradisi politik yang baik itu dipertahankan atau dilanjutkan.
Dia berharap, fraksi-fraksi itu mau menghormati PDIP sebagai pemenang pemilu seperti yang sudah ditunjukkan PDIP penetapan Ketua DPR RI periode sebelumnya. “Itu baru adil,”imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.