Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jero Wacik Dicecar KPK soal Dana Operasional Menteri

Pertanyaan diajukan kepada Jero saat diperiksa sebagai terperiksa terkait penyelidikan penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jero Wacik Dicecar KPK soal Dana Operasional Menteri
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (16/7/2014). Jero diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana di Kementrian ESDM 2010-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengaku ditanyai penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal dana operasional menteri.

Pertanyaan diajukan kepada Jero saat diperiksa sebagai terperiksa terkait penyelidikan penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

"Saya terangkan memang ada, dana operasi untuk menteri (DOM). Waktu saya menteri Budpar juga saya dapat itu, setiap bulan ada dana operasi menteri," kata Jero usai memberikan keterangan di KPK, Rabu (16/7/2014).

Namun, Jero tak merincikan saat ditanya apa kaitan antara DOM dengan penyelidikan yang tengah dilakukan. Dia hanya mengatakan jika DOM didapat semua menteri.

"Ada anggaran APBN-nya, ada surat keputusan Menkeu, semua menteri dapat," ujarnya.

Dia pun meminta wartawan bertanya kepada penyelidik, saat dikonfirmasi soal besaran DOM untuk Menteri ESDM.

Tak diketahui pasti apa kaitan dana operasional menteri dengan kasus yang kini sedang diselidiki KPK. Sebab, fokus penyelidikan berkisar tentang penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

Berita Rekomendasi

Namun dari informasi yang dihimpun, Jero pernah memerintahkan Waryono untuk mempelajari penggelolaan uang anggaran ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (sekarang Kemendikbud dan Kemenparekraf), tempat Jero menjabat sebelum jadi Menteri ESDM.

Sebab, dana operasional untuk menteri dianggap sedikit. Dari hasil pembelajaran itu, Waryono menyunat sejumlah anggaran kemudian mengalirkan anggaran itu ke sejumlah pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas