Menteri PDT Helmi Faishal Penuhi Panggilan KPK
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faishal Zaini memenuhi panggilan pemydik Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu (16/7/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faishal Zaini memenuhi panggilan pemydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/7/2014).
Dia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan suap rencana proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.
Meski begitu Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enggan berkomentar panjang sebelum diperiksa. Helmi yang mengenakan baju safari tersebut hanya menyatakan, kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi.
"Sebagai saksi nanti ya," kata Helmi.
Selanjutnya dia langsung masuk ke dalam ruang tunggu steril kantor KPK guna menunggu giliran naik ke ruang pemeriksaan KPK.
Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. Status tersangka juga ditetapkan kepada Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut. Keduanya dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (16/6) malam.
Yesaya ditetapkan sebagai pihak penerima dan Teddi pihak pemberi. KPK mengamankan barang bukti uang 100 ribu dollar AS yang diduga suap dari Teddi kepada Yesaya selaku Bupati Biak Numfor.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.