KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Sutan Bathoegana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus itu sudah menjerat Sutan Bathoegana sebagai tersangka.
"Perlu disampaikan bahwa, penyidik yang menangani perkara tindak pidana korupsi penetapan APBNP 2013 Kementerian ESDM dengan tersangka SB (Sutan Bhatoegana), penyidik menggeledah 2 lokasi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Kamis (17/7/2014).
Johan Budi menjelaskan penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 10.30 WIB itu digelar di Kediaman Raja Khudri Perlindungan Siregar Perumahan Baranangsiang Indah, Jl. Jatiluhur Raya Blog G II Nomor 3, Bogor.
"Penggeledahan rampung jam 15.30 WIB," kata Johan.
Selain itu, kata Johan, lokasi yang digeledah adalah kediaman Sutan Bathoegana di Villa Duta, Jl. Sipatahunana, Nomor 26 Villa Duta Bogor.