Andi Mallarangeng Jalani Sidang Vonis Hari Ini
"Kami berharap ada keadilan. Kalau hakim berpegang pada fakta sidang, kami yakin bebas," kata Harry Ponto saat dihubungi wartawan, Jumat (18/7/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng mengaku siap menghadapi sidang pembacaan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Menurut Pengacara Andi, Harry Ponto mengungkapkan kliennya sejak ditahan sudah siap menghadapi proses hukum. Dia meyakini tak ada beban bagi Andi, karena memang tidak bersalah.
"Kami berharap ada keadilan. Kalau hakim berpegang pada fakta sidang, kami yakin bebas," kata Harry Ponto saat dihubungi wartawan, Jumat (18/7/2014) dinihari.
Harry menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan, tidak ada bukti Andi Mallarangeng pernah terlibat dalam korupsi Hambalang.
Dia pun menilai, tak ada satupun saksi yang mengatakan kliennya mengatur proyek atau bukti penerimaan oleh Andi.
"Kami sangat kecewa KPK menuntut 10 tahun, tapi kami percaya keadilan masih ada. Oleh karena itu judul pledoi (pembelaan) kami 'kebenaran bisa kalah tapi tidak pernah salah'," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.