Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Langsung Periksa Muhtar Effendi Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Muhtar Effendi sebagai tersangka, Senin (21/7/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Langsung Periksa Muhtar Effendi Sebagai Tersangka
TRIBUN/DANY PERMANA
Muhtar Effendi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Muhtar Effendi sebagai tersangka, Senin (21/7/2014). Padahal ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan dan pemberian keterangan palsu di pengadilan dalam persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, beberapa hari lalu.

"Yang bersangkutan (Muhtar Effendi) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin siang.

Muhtar   diketahui  bolak-balik diperiksa KPK. Namun, baru kali ini, ia diperiksa sebagai tersangka. Biasanya, KPK memeriksa tersangka jika berkas penyidikan sudah hampir rampung alias P21.

Ditanyai sebelum diperiksa, pria yang disebut-sebut berperan sebagai operator dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar ini menolak berkomentar banyak. Ia hanya menyatakan dirinya siap dan sedang dalam keadaan yang sehat untuk menjalani pemeriksaan. "Alhamdulillah, sehat," kata Muhtar lalu masuk kantor KPK.
Edwin Firdaus

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas