Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Adik Suryadharma Ali Diperiksa KPK

Pemberkasan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret Suryadharma Ali terus berlangsung.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Giliran Adik Suryadharma Ali Diperiksa KPK
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agama, Suryadharma Ali berjalan meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberkasan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali terus berlangsung.

Dalam rangka itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut kembali memanggil sejumlah pihak yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Suryadharma Ali. Satu di antaranya adalah Elyati Ali Said.

"Dia (Elyati Ali Said) dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (22/7/2014) siang.

Informasi diperoleh, Elyati Ali Said merupakan adik dari Suryadharma Ali. Diketahui, KPK juga memanggil empat orang lainnya yang juga adik dari Suryadharma. Mereka adalah Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho, Neneng Lasmita Susanti.

Sementara satu orang lainnya yang turut dipanggil untuk diperiksa adalah Sekretaris Menteri Agama, Saefuddin Safii.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa istri dan menantu Suryadharma Ali yaitu Wardatul Asriah dan Rendhika Deniardy Harsono. Tak ketinggalan kolega lain teman dekat, ajudan, staf hingga kolega Suryadharma Ali di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemeriksaan itu berkaitan dengan upaya KPK mendalami dugaan penyelewengan kuota jemaah haji.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas