Anas Urbaningrum: Gara-gara Bang Ruhut Jokowi Menang
Sidang terdakwa kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum kembali digelar, Kamis (24/7/2014) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum kembali digelar, Kamis (24/7/2014) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agenda masih pemeriksaan saksi-saksi.
Pihak yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi antara lain anggota DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ruhut Sitompul.
Ruhut sendiri sudah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebelum memberikan keterangan di dalam persidangan, dia sempat berjumpa dengan Anas yang baru saja turun dari mobil tahanan KPK. Mereka sempat saling menyapa.
"Eh ada Bang Poltak," kata Anas menyebut sapaan akrab Ruhut.
Mereka lalu berjabat tangan dan sempat saling cium pipi kanan dan kiri. Anas kemudian spontan menyinggung soal Pemilihan Presiden (Pilpres). Ia menyebut Joko Widodo alias Jokowi menang Pilpres lantaran Ruhut mendukungnya.
"Gara-gara abang (Ruhut), Jokowi menang," kata Anas.
Mendengar hal itu, Ruhut sesumbar bahwa Anas memang memilih Jokowi dalam Pilpres. "Jokowi juga," kata Ruhut.
Selanjutnya Anas tampak dingin dan memilih irit bicara kendati Ruhut terus melontarkan pernyataan soal Jokowi.
"Saya kan tidak punya hak suara pak," jawab Anas pelan.
Tidak lama kemudian, Anas langsung menuju lantai dua Pengadilan Tipikor tempat persidangan digelar.
Diketahui selain Ruhut Sitompul, pihak lain yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Anas yaitu politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir dan Saan Mustopha serta petinggi PT. CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati.
Edwin Firdaus