Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Periksa Wakil Ketua MPR Melani Suharli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan akan memanggil Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli pascalebaran.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPK Akan Periksa Wakil Ketua MPR Melani Suharli
Warta Kota/adhy kelana/kla/kla
BUKU GARUDA DI DADAKU - Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli saat Peluncuran Buku Biografi sekaligus syukuran HUT ke 63, di Jakarta, Sabtu (1/2). Buku Biografi Melani Leimena Suharli yang ditulis Jurnalis Senior Suradi bertajuk Memaknai Garuda Didadaku ini bertutur tentang geliat Melani yang berjuang menjadi salah satu anak bangsa yang memperjuangakan empat pilar demokrasi kepada generasi muda. Dia juga seorang wirausahawan sekaligus politisi perempuan pluralis dalam bingkai ideialisme ajaran sang Ayah Johanes Leimena. (Warta Kota/adhy kelana/kla) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan akan memanggil Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli pascalebaran. Melani akan diminta klarifikasi terkait dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji.

"Kami akan klarifikasi keterlibatan dia dalam pendalaman. Klarifikasi ke biro perjalanan juga (PT Al-Amin Universal), ," kata Abraham kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).

Disinggung soal dugaan pemanfaatan kuota haji yang diterima anggota DPR lainnya, Abraham mengaku, hal itu perlu didalami lebih lanjut. "Masih perlu pendalaman," sambungnya.

PT Al-Amin Universal milik Melani sebagai kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Agen perjalanan umrah dan haji milik Melani beralamat di di Jalan Pakubuwono VI No. 109 Jakarta Selatan, dipakai anggota DPR.

Perusahaan itu diduga mendapat jatah untuk mengelola kuota haji bagi penyelenggara negara dan tokoh. Namun, kuota tersebut diduga diperdagangkan kepada pihak berduit termasuk kepada anggota DPR dan orang dekat Menteri Agama, yang saat itu dijabat Suryadharma Ali.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas