KPK Akan Periksa Wakil Ketua MPR Melani Suharli
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan akan memanggil Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli pascalebaran.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan akan memanggil Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli pascalebaran. Melani akan diminta klarifikasi terkait dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji.
"Kami akan klarifikasi keterlibatan dia dalam pendalaman. Klarifikasi ke biro perjalanan juga (PT Al-Amin Universal), ," kata Abraham kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).
Disinggung soal dugaan pemanfaatan kuota haji yang diterima anggota DPR lainnya, Abraham mengaku, hal itu perlu didalami lebih lanjut. "Masih perlu pendalaman," sambungnya.
PT Al-Amin Universal milik Melani sebagai kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Agen perjalanan umrah dan haji milik Melani beralamat di di Jalan Pakubuwono VI No. 109 Jakarta Selatan, dipakai anggota DPR.
Perusahaan itu diduga mendapat jatah untuk mengelola kuota haji bagi penyelenggara negara dan tokoh. Namun, kuota tersebut diduga diperdagangkan kepada pihak berduit termasuk kepada anggota DPR dan orang dekat Menteri Agama, yang saat itu dijabat Suryadharma Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.