Politikus Hanura Bantah Serobot Jatah Haji Jamaah Lain
Erik Satria Wardhana berdalih menggantikan orang lain yang tak jadi berangkat.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Erik Satria Wardhana, membantah mengambil kuota jemaah haji orang lain saat menunaikan ibadah haji tahun 2012.
Dia berdalih menggantikan orang lain yang tak jadi berangkat.
"Saya tidak mengambil hak orang lain, saya menggantikan anggota rombongan yang tidak jadi berangkat karena orang tuanya sakit," kata Erik usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Erik diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Erik diketahui turut serta dalam rombongan ibadah haji Menteri Agama saat masih dijabat Suryadharma Ali atau akrab disapa SDA tahun 2012.
Pasalnya Salah satu fokus KPK menyoal dugaan penyelewengan kuota haji yang diduga mengemuka dalam rombongan ibadah haji menteri agama tahun 2012.
Erik juga mengaku tidak mengetahui apakah ada kesepakatan khusus antara Suryadharma Ali dengan Biro Perjalanan Haji Al Amin.
"Tidak, saya tidak tahu," ujarnya.
Erik sendiri memang berangkat haji dengan meyetorkan uang lewat Biro Perjalanan Haji Al Amin. Pria yang tercatat sebagai anggota DPR Komisi VI ini juga mengaku tidak ada unsur pemaksaan. "Tidak ada pemaksaan," tegas Erik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.