Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadya mulya Pasrah, Keluarga Besar Tidak Bisa Jenguk Budi Mulya Akibat Aturan KPK

Nadya Mulya mengaku hanya bisa pasrah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memberikan izin besuk pada hari ini

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Nadya mulya Pasrah, Keluarga Besar Tidak Bisa Jenguk Budi Mulya Akibat Aturan KPK
tribunnews.com/eri
Nadya Mulya 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nadya Mulya mengaku hanya bisa pasrah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memberikan izin besuk pada hari ini atau libur lebaran 1 Syawal 1435 H.

Anak kandung Budi Mulya itu mendengar kabar bahwa untuk pekan ini, KPK hanya memberikan izin besuk hari ini saja. Sementara izin besuk yang biasanya diberlakukan pada Selasa dan Kamis ditiadakan.

"Kita dengar kabar besuknya cuman Senin. Semoga pihak KPK di hari yang fitri ini mau berima permintaan kita. Kalau mereka nggak mau memberikan hak kita, itu urusan mereka," kata Nadya sesaat hendak membesuk ayahnya di rutan KPK, Jakarta, Senin (28/7/2014).

Padahal, kata Nadya, keluarganya yang berasal dari Bandung sudah merencanakan akan menjenguk ayahnya besok.

"Seharusnya besok keluarga besar dari Bandung bisa tiba," tukas Nadya.

Nadya sendiri tiba di KPK ditemani anak dan suaminya. Ia membawakan ketupat, opor, dodol, dan kopi untuk ayahnya.

BERITA TERKAIT

Budi Mulya adalah tahanan KPK yang divonis penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan.

Budi dinyatakan terbukti melakukan tindakan melawan hukum terkait penetapan Bank Century, sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian FPJP. Sehingga, merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun.

Caption Foto: Nadya Mulya saat mengurus administrasi untuk mengunjungi ayahnya, Budi Mulya, di tahanan KPK, Jakarta, Senin (28/7/2014).

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas