Tidur di Gedung KPK, Aktivis Progres 98 Digiring Polisi
Mereka digiring lantaran menginap di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa orang aktivis Progres 98 dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (30/7/2014) malam. Mereka digiring lantaran menginap di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, beberapa aktivis ini langsung diperiksa dan didata di Mapolda Metro Jaya. Sebelumnya, para aktivis Progres'98, Rabu (30/7/2014) sore, nekat berunjuk rasa di Gedung KPK saat masih dalam suasana libur Lebaran.
Ketua Progres'98 Faizal Assegaf, mengaku tetap menjalakan aksi karena KPK belum memberikan respons atas dugaan korupsi yang dilakukan Joko Widodo dan bekas presiden Megawati Soekarnoputri.
"Nggak apa-apa. Biar KPK tahu," ujar Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, saat ditemui di lokasi, Jakarta, Rabu (30/7/2014). Faizal mengaku tidak hanya sekadar orasi. Mereka akan menginap sampai 21 hari hingga tuntutan mereka didengarkan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.