Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Sekretaris Pribadi Bupati Rachmat Yasin

KPK juga sudah memeriksa sejumlah pegawai yang berhubungan dengan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Periksa Sekretaris Pribadi Bupati Rachmat Yasin
Warta Kota/Henry Lopulalan
SUAP PERALIHAN FUNGSI HUTAN - Bupati Bogor Rahmat Yasin tersangka tindak pidana suap usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan , Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014). Rahmat Yasin diperiksa KPK selama 28 Jam setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyusul penerimaan suap dari PT Bukit Jonggol Asri terkait pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Puncak Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan elite . (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Tenny Ramdhani, Sekretaris Pribadi Bupati Bogor Rahmat Yasin, Selasa (5/8/2014).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap rekomendasi kawasan hutan di kabupaten Bogor. "Tenny Ramdhani akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pegawai yang berhubungan dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin.

Selain Rahmat, KPK juga menjerat M Zairin, Kadis Pertanian dan Kehutanan di Bogor, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap, sebagai tersangka kasus tersebut.

Namun, berkas Yohan saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, sementara berkas Rahmat Yasin dan Zairin masih tahap perampungan di penyidik KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas