Migrant Care Beberkan 10 Modus Pemerasan TKI di Bandara
Migrant Care, yang khusus menangani buruh migrant, membeberkan 10 modus pemerasan yang kerap dialami Tenaga Kerja Indonesia( TKI) di bandara.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care, yang khusus menangani buruh migrant, membeberkan 10 modus pemerasan yang kerap dialami Tenaga Kerja Indonesia( TKI) di bandara.
Direktur Migrant Care, Anis Hidayah mengaku sudah melaporkan 10 modus yang dilakukan oknum petugas bandara dari berbagai institusi itu ke KPK.
"Ada manipulasi penukaran uang, tarif angkutan ke daerah asal, pungli porter barang, pembelian voucher pulsa secara paksa, pengiriman barang via cargo," kata Anis di KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Lima modus pemerasan tersebut menurut Anis, biasanya dilakukan dengan paksa oleh petugas di terminal khusus TKI Bandara Soekarno-Hatta.
"Ada juga pencairan asuransi, pencairan cek, pungutan untuk kepulangan mandiri lewat terminal 2, angkutan gelap, serta memperlama tinggal di bandara," kata Anis.
Praktik seperti ini menurut catatan Migrant Care, sudah terjadi sejak 1986. "Buruh migrant selama ini hanya dijadikan objek," tegasnya.
Karena itu, Anis dan TKI berharap pada KPK untuk bisa menindak serta memberikan efek jera pada para oknum pemeras pahlawan devisa.
"Kami sudah melakukan advokasi ke berbagai lembaga terkait, namun tidak ada perubahan sampai saat ini," ujarnya.