Ustaz Yahya Sesalkan Cara Penangkapan Ustaz Afif
Ustaz Yahya, pemilik kedai kebab tersebut mengatakan dirinya sangat menyesalkan cara penangkapan terhadap Ustaz Afif yang dilakukan pihak Densus 88.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ketua Harian Jamaat Ansorut Tauhid (JAT) atas nama Ustaz Afif Abdul Majid alias Afif ditangkap Densus 88 di ruko 'Baghdad Kebab' sebagai distributor alat dan bahan-bahan pembuatan kebab di Jalan Wibawa Mukti depan Komplek Telkom Satwika Permai RT 003/ RW 001, Jatiasih, Jatiluhur, Jatiasih, Bekasi, Sabtu (9/8/2014) malam.
Ustaz Yahya, pemilik kedai kebab tersebut mengatakan dirinya sangat menyesalkan cara penangkapan terhadap Ustaz Afif yang dilakukan pihak Densus 88.
"Mereka tidak menunjukkan surat penangkapan, langsung tangkap, main bawa saja, ditarik masuk ke dalam mobil," ungkap Ustaz Yahya di rukonya, Minggu (10/8/2014).
Menurut Ustaz Yahya, cara penangkapan yang dilakukan Densus terhadap besannya sangat berlebihan dan tidak sesuai prosedur.
Bahkan dia juga berniat mengadukan penangkapan tersebut ke pihak Komnas HAM untuk diusut lebih lanjut.
"Kan kalau tangkap orang ada prosedurnya tunjukkan surat penangkapan, ini main bawa-bawa saja. Dia kan tamu saya mau datang dilaturahmi," tambah pria yang memiliki empat cabang kebab di Bekasi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.