KPK Periksa Anggito Abimanyu dan 2 Anggota DPR
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu Senin (11/8/2014)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu, Senin (11/8/2014).
Anggito akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama yang telah menyeret mantan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi SDA," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha.
Anggito sendiri terpantau sudah hadir di kantor KPK. mengenakan batik gamis coklat yang dipadu jaket hitam.
Selain Anggito, KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya. Mereka yakni, Subhan Cholid selaku Kasubdit Transportasi Ditjen PHU Kemenag, dan mantan staff Teknis Haji I KJRI Jedda, Mohammad Syairozi Dimyathi.
Pada perkara sama, penyidik KPK juga memanggil dua anggota DPR RI, yakni Nurul Iman Mustofa dan Gondo Radityo Gambiro, sebagai saksi.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.