Panglima TNI Deklarasikan Zona Bebas Korupsi Sesuai Standar KPK
"Kalau tidak dideklarasikan tidak dipahami masyarakat umum. Masyarakat umum harus paham TNI juga mengikuti aturan main standar KPK," kata Moeldoko.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko pertama mendeklarasikan 'Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di Lingkungan TNI'.
Moeldoko mengaku sudah meminta petunjuk asistensi dan komunikasi pihak terkait, agar tindakan yang mengarah perilaku korup, yang mungkin dilakukan prajurit TNI, dapat ditekan semaksimal mungkin.
"Kalau tidak dideklarasikan tidak dipahami masyarakat umum. Masyarakat umum harus paham TNI juga mengikuti aturan main standar KPK," kata Moeldoko di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, standar zona integeritas bebas korupsi di lingkungan TNI semata-mata ingin menekan tak terjadi kebocoran yang tidak diperlukan.
Dikonfirmasi pernah ada dugaan perilaku korupsi yang dilakukan bawahanya, Moeldoko meminta untuk segera langsung dilaporkan dan akan menjadi atensi besar pihaknya.
"Kalau di internal sering ditemukan ada kesalahan prosedur administrasi, begitu terjadi langsung dilaporkan dan jadi atensi pengelolaan keuangan, setelah itu Panglima TNI bereaksi," tegasnya.
Moeldoko memastikan akan menurunkan tim pembekalan kepada terduga pelaku yang menyalahi prosedur administrasi. "Kalau ada macem-macem, kita copot," katanya.
Ia menambahkan, penguatan integritas penting untuk menghindari perilaku menyimpang dari sistem moral etika yang merugikan organisasi bangsa dan negara.
"Penguatan integritas harus terus dilakukan menuju TNI sebagai institusi yang bebas dari korupsi," imbuh Moeldoko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.