Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Siapapun Tahanan Langgar Aturan Rutan Diberi Sanksi

Pihak KPK menegaskan, siapapun tahanan yang melanggar aturan keamanan dan ketertiban Rutan KPK akan dikenakan sanksi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Siapapun Tahanan Langgar Aturan Rutan Diberi Sanksi
(Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak KPK menegaskan, siapapun tahanan yang melanggar aturan keamanan dan ketertiban Rutan KPK akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan, tak terkecuali bagi Bupati Bogor dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Keduanya diberi sanksi diisolasi dengan tidak boleh dikunjungi oleh pihak keluarga selama sebulan setelah terlibat keributan saat kunjungan Hari Lebaran, 28 Juli 2014 lalu.

"Siapapun itu dikenakan equal treatment tidak kecuali dan tanpa diskriminasi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa (12/8/2014).

Bambang pun mempersilakan Rachmat Yasin menyampaikan keberatan jika merasa tidak terima atas sanksi tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas