Kemenpera Apresiasi Pemkab Agam Permudah Birokrasi Rusunawa Ponpes
Kemenpera sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Selatan, mempermudah ijin pembangunan rumah susun sewa untuk pondok pesantren.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Selatan, mempermudah ijin pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) untuk pondok pesantren di daerah tersebut.
Dukungan dan kemudahan ijin tersebut akan mempercepat proses pembangunan Rusunawa, sehingga para santri dan santriwati yang belajar di pondok pesantren bisa tinggal di asrama yang layak huni.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Agam mempermudah perijinan pembangunan Rusunawa di daerah ini," ujar Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Rildo Ananda di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Menurutnya, pembangunan Rusunawa untuk Ponpes di Indonesia merupakan salah satu program Kemenpera pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Karena sampai saat ini masih banyak Ponpes belum memiliki asrama layak huni.
Untuk mendorong percepatan program Rusunawa, Ponpes memerlukan dukungan pemda. IMB yang dikeluarkan pemda akan bermanfaat saat Kemenpera melakukan serah terima aset hunian vertikal yang dibangun.
"Kemenpera berharap pembangunan Rusunawa Ponpes di Kabupaten Agam ini bisa segera dilaksanakan sehingga dapat dimanfaatkan segera oleh para santri sehingga bisa belajar secara optimal," ungkap Rildo.
Pada 2014, Kemenpera berencana membangun Rusunawa di enam ponpes yakni PP Arrasuli MTI Canduang, PP Mu'allimin Muhammadiyah, PP Modern Diniyah Pasia Agam, PP Tarbiyah Islamiah Pasia Agam, PP H Abdul Karim Syu'aib Agam, dan PP Nurul Yakin Siti Manggopoh Agam.