KPK Pernah Sita Dokumen Sejumlah Proyek dari Rumah Anas
"Iya, sama nama-nama orang yang ambil uang juga ada," kata Rosa.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
![KPK Pernah Sita Dokumen Sejumlah Proyek dari Rumah Anas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140807_201533_sidang-lanjutan-terdakwa-anas-urbaningrum.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manullang mengakui pernah dikonfirmasi penyidik soal dokumen sejumlah proyek yang disita dari rumah Anas Urbaningrum.
Menurut Rosa, satu lembar dokumen yang ditunjukan penyidik KPK itu hanya berbentuk landscape. Sedangkan proyek yang digarap, kata Rosa berada di bawah sejumlah kementerian dan instansi milik pemerintah.
"Iya ada. Kementerian Pendidikan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Trannsmigrasi, dan lembaga lain gitu pak. Ini kan proyek kami semua.
Permai Group yang garap semua," kata Mindo saat ditanyai Jaksa Ahmad Burhanuddin ketika bersaksi untuk Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Rosa melanjutkan, dalam dokumen itu juga tertuang juga daftar rincian siapa yang bertanggung jawab atas tiap proyeknya. Bahkan, juga tertulis lengkap harga proyek dan keuntungannya.
"Iya, sama nama-nama orang yang ambil uang juga ada," kata Rosa.
Meski demikian saat ditegaskan, kenapa dokumen itu bisa berada di kediaman Anas, Rosa mengaku tak tahu. Dia hanya menegaskan jika mantan bosnya yakni Nazaruddin saat itu sangat dekat dengan Anas Urbaningrum.
Rosa juga menyebut saat itu Nazaruddin selalu terburu-buru. Rosa menduga bahwa dokumen itu tertinggal saat Nazaruddin bertandang ke kediaman Anas.
"Pak Nazar selalu buru-buru," tegas Rosa.