Yulianis dan Rosa Bantah Penghimpun Dana Anas
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group dengan tegas membantahnya. "Bukan Pak," jawab Yulianis. Jawaban yang sama disampaikan Rosa.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Anas Urbaningrum kembali mengkonfirmasi surat dakwaan jaksa penuntut umum kepada dua saksi yakni Yulianis dan Mindo Rosalina Manullang.
Anas mengkonfirmasi dua mantan pegawai Muhammad Nazaruddin di Permai Group, menyoal niatan dirinya menjadi presiden, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/8/2014).
"Surat dakwaan menyebut saya menghimpun dana untuk menjadi calon presiden melalui kantong-kantong dana salah duanya Yulianis dan Mindo Rosallina. Apakah Yulianis kantong dana saya?" tanya Anas kepada Yulianis.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group dengan tegas membantahnya. "Bukan Pak," jawab Yulianis. Jawaban yang sama disampaikan Rosa. Anas sampai mengulang pertanyaan tapi jawabannya sama.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Anas mengumpulkan dana untuk memenuhi niatannya menjadi calon presiden. Jaksa menyebut Yulianis dan Mindo Rosalina termasuk di dalamnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.