Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Orang Pemilik Narkoba di Unas Ditetapkan Jadi Tersangka

dirinya masih akan meminta keterangan beberapa orang saksi yang memiliki akses ruangan

zoom-in Empat Orang Pemilik Narkoba di Unas Ditetapkan Jadi Tersangka
net
Kampus UNAS. Diduga kampus ini sudah lima tahun dikuasai pengedar narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang tersangka yang diketahui sebagai pemilik narkoba yang ditemukan dalam lingkungan Kampus Universitas Nasional Rabu (13/8/2014) kemarin.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Indra Siregar, Kasat Narkoba AKBP Hando Wibowo dan Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desus Furyanto mengungkapkan, kalau penetapan empat orang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut berdasarkan keterangan sebanyak delapan orang saksi yang dihadirkan pascaoperasi penggeledahan kampus Unas, Rabu (13/8/2014) kemarin.

Para saksi yang terdiri dari mahasiswa dan staf kampus tersebut lanjutnya menyebutkan kalau pemilik dari narkoba jenis ganja seberat lima kilogram dan sabu seberat lima gram yang ditemukan dalam loket di ruang senat kampus Unas tersebut adalah pihak luar, bukan dari kalangan mahasiswa.

Walau begitu, dirinya masih akan meminta keterangan beberapa orang saksi yang memiliki akses ruangan yang berada di bagian belakang gedung utama kampus tersebut. Selain itu, dirinya mengaku belum dapat membeberkan nama ataupun identitas tersangka terkait pelacakan yang kini masih dilakukan pihaknya.

"Kami masih kembangkan kasus ini, kami sudah periksa delapan saksi dan sudah dapatkan identitasnya (tersangka-red). Anggota kami masih lakukan pelacakan, dalam waktu dekat kami pastikan pemilik narkoba di kampus Unas dapat ditangkap," ujar Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kapolres Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polres Jakarta Selatan memamerkan sejumlah barang bukti hasil cipta kondisi di lingkungan Unas pada Rabu (13/8/2014) lalu.

Beberapa barang bukti tersebut antara lain satu paket narkoba jenis ganja seberat lima kilogram dan lima gram shabu siap edar, tiga buah bom molotov, satu kantong plastik sumbu, dan satu krat botol bir kosong yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov pada sekitar ruang senat Kampus Unas.
Tidak hanya itu, pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan pun berhasil menemukan beragam jenis minuman keras dan senjata tajam dari beberapa ruang sekretariat UKM, antara lain, sebanyak 22 botol minuman keras beralkohol, 25 botol besar bir, 5 botol kecil bir, 4 buah pisau, satu buah kampak, klemang, dan gunting.

BERITA REKOMENDASI

"Penggerebekan berawal dari adanya laporan pihak rektorat terkait penemuan banyaknya puntung sisa ganja di sekitar area dalam kampus, anggota pun kami terjunkan untuk membebarkan informasi tersebut, setelah dinyatakan positif, tim segera masuk dan memulai penggeledahan didampingi pihak rektorat," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan.(Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas