Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kontras Minta TNI dan Polri Bertindak di Papua, Tidak Lupa Akan Standar HAM

Kontras mendesak penggunaan diskresi yang dimiliki oleh TNI dan Polri, agar tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan hukum Hak Asasi Manusia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kontras Minta TNI dan Polri Bertindak di Papua, Tidak Lupa Akan Standar HAM
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak penggunaan diskresi yang dimiliki oleh TNI dan Polri, agar tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan hukum Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras, Putri Kanesia mengatakan, Panglima TNI dan Kapolri harus memastikan setiap anggotanya di lapangan patuh kepada prinsip-prinsip dan standar HAM yang telah dijamin oleh konstitusi.

"Praktik kekerasan yang terjadi di Papua acapkali dipertontonkan dihadapan publik, yang justru rentan terhadap kondisi psikologis masyarakat, khususnya anak-anak Papua," kata Putri, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Putri mencatat, dalam dua minggu terakhir terjadi banyak tindakan kekerasan. Seperti, penembakan terhadap 6 anggota kepolisian dan dua di antaranya meninggal. Atas alasan penembakan tersebut, TNI/Polri melakukan operasi gabungan dan penyisiran dengan disertai pembakaran terhadap rumah warga.

Dengan begitu, Kontras pun berharap pihak-pihak untuk meminimalisir penggunaan kekuatan yang berujung pada praktik kekerasan dengan mengatasnamakan penegakan hukum dan keamanan.

"Penangkapan, penahanan dan penyisiran yang terjadi tidak boleh dilakukan dengan tujuan untuk pembungkaman hak kebebasan berekpresi dan berpendapat masyarakat Papua, tetapi harus didasarkan pada alasan hukum yang jelas dan prosedur hukum berlaku," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas