RUU APBN 2015 Berpotensi Sandera Jokowi
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menilai presiden terpilih Joko Widodo merupakan pemegang kekuasaan tanpa wewenang.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menilai presiden terpilih Joko Widodo merupakan pemegang kekuasaan tanpa wewenang.
Hal itu dikatakan Eva menanggap RUU APBN 2015 yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
"Karena semua alokasi resources sudah diputuskan oleh SBY. Koloni sepertinya hanya menjalankan program yang tidak berbasis pada visi misi beliau," ujar Eva.
Eva menilai pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla harus bersabar karena berkaitan dengan siklus anggaran. Dimana pada bulan April tahun 2015, Jokowi baru dapat sepenuhnya memegang kendali APBN.
"APBNP ia tapi masih SBY semestinya. Kecuali, kemudian ada semacam agreement diantara beliau. Misalnya disetujui 50 persen program Koloni dimasukkan ke APBNP," ungkapnya.
"Itu sangat menyenangkan daripada berkuasa namun menjalankan program-program SBY," tambah Eva.
Anggota Komisi III DPR itu menuturkan SBY sempat menawarkan diri dengan menghubungi Jokowi usai hasil hitung cepat. "SBY menawarkan untuk mengakomodasi beberapa program Jokowi," tuturnya
Ia melihat adanya potensi penyanderaan Jokowi. Pasalnya, Jokowi hanya pada posisi menjalankan program-program yang bukan visi-misinya. Tetapi menjalankan program-program SBY," katanya.
"Kemudian ada jebakan juga yang sifatnya seperti bom. Misalkan ketika ada desakan uang fiskal diperluas dengan cara menaikkan BBM tidak dilakukan SBY.Kemudian itu diserahkan kepada Jokowi," ujarnya.
Sehingga, kata Eva, Jokowi harus memutuskan kebijakan yang tidak populis diawal pemerintahannya.
"Jadi agak berat bagi Jokowi untuk masa yang akan datang karena uang fiskal dipersempit dan transisi fiskal ini tidak sepenuhnya tidak ditangani Jokowi. APBNP masih pemerintahn ini yang 2014. Makanya April 2015 Jokowi bisa intens," tukasnya.