KPK Periksa 4 Anggota DPR Terkait Kasus Haji
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, Senin (18/7/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, Senin (18/7/2014).
Empat orang tersebut yakni Jazuli Juwaini, Ida Fauziah, Muhammad Baghowi dan Soemintaris Muntoro.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha.
Jazuli Juwaini yang merupakan mantan Ketua Komisi VIII, tampak sudah tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB dengan ditemani seorang kerabatnya. Dia mengaku dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi VIII.
"Diperiksa kasus haji buat pak SDA," ujarnya.
Begitu juga dengan Ida Fauziah. Ketua Komisi VIII juga sudah tiba di KPK, namun dia tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya itu.
Selain anggota DPR, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Namun sama seperti Ida, Anggito tidak berkomentar apapun ketika tiba di KPK. Anggito yang memakai jaket hitam itu terlihat membawa tas jinjing dan langsung masuk ke dalam lobi kantor KPK.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.