Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Tinggi Kemendikbud dan Kemenkes Rawan Korupsi

Potensi korupsi sangat tinggi di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Kesehatan karena alokasi anggarannya cukup besar.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in Anggaran Tinggi Kemendikbud dan Kemenkes Rawan Korupsi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri Diansyah menggelar konferensi pers penolakan terhadap tes keperawanan bagi siswi SMA, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013). ICW menganggap bahwa penerapan kebijakan tes keperawanan tersebut hanya akal-akalan dinas terkait untuk menghabiskan anggaran 20% anggaran pendidikan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri mengatakan, potensi korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Kesehatan masih sangat tinggi.

Menurutnya, potensi itu terbuka lebar karena pemerintah sudah mengalokasikan anggaran masing-masing kementerian cukup besar dibanding kementerian lainnya dari total Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

"Untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Kesehatan potensi korupsinya tinggi karena anggarannya besar. Selain karena pengawasannya masih sangat lemah," ujar Febri di Warung Daun Cikini, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Model korupsi yang dilakukan masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu dengan memanfaatkan kerjasama antarlembaga yakni legislatif dan eksekutif. Masing-masing kementerian memiliki mitra komisi di DPR yang berbeda.

"Korupsi yang terjadi dengan kongkalikong antara Komisi X DPR RI dengan pejabat kementerian. Seperti contoh kasus pengadaan alat laboratorium pendidikan tinggi dan pengadaan alat alat kesehatan juga," turur Febri.

Ia mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memberikan pengawasan khusus terhadap penggunaan anggaran dua kementrian tersebut. Sehingga praktik koruptif di dua kementerian ini tidak terulang lagi pada periode mendatang.

Berita Rekomendasi

"Semua kementrian harus. Namun Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Kesehatan harus menjadi prioritas untuk dipantau. Besar anggaran yang dialokasikan, besar pula yang rawan untuk diselewengkan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas