Ini Alasan KPK Belum Periksa Suryadharma Ali
"Mungkin penyidik merasa masih perlu pendalaman jadi belum sampai level itu (diperiksa)," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sampai saat ini.
Walaupun lembaga antikorupsi itu sudah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
"Mungkin penyidik merasa masih perlu pendalaman jadi belum sampai level itu (diperiksa)," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di KPK, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurut Pandu, pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tidak mudah. Sebab melibatkan barang bukti di negara lain.
"Sehingga akhirnya kita mesti bawa barang bukti banyak dan tidak semudah itu terjadi di Indonesia," kata Pandu.
Pandu mengungkapkan, ada tim KPK yang pergi ke Arab Saudi untuk mengusut kasus dugaan korupsi ibadah haji.
"Ada. Udah bolak-balik malah," imbuhnya.
Seperti diketahui, SDA merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.