Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Minta Keterangan Istri Akil Mochtar

KPK memanggil sejumlah saksi guna melengkapi berkas tersangka Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi guna melengkapi berkas tersangka Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito.

Adapun saksi yang dipanggil hari ini, Selasa (19/8/2014), satu di antaranya yakni Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Ratu Rita dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Rita, KPK juga memanggil dua prang anak Akil yakni Riki Januar Ananda, dan Aries Adhitya Savitri dalam perkara yang sama.

Seperti diketahui, kasus Romi dan Maysito ini merupakan pengembangan dari kasus Akil Mochtar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang dan pemberian keterangan palsu di persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas